Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban cepat untuk kendala dan pertanyaan umum seputar pendaftaran PPDB SD di sini.

1. Apakah pendaftaran PPDB SD ini dipungut biaya?
Tidak. Seluruh proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD negeri tidak dipungut biaya apapun (Gratis).
2. Bagaimana jika usia anak saya kurang dari 6 tahun?
Sesuai regulasi, batas minimal usia pendaftar adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Anak dengan usia 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar hanya jika memiliki surat rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah asal (TK/PAUD).
3. Bolehkah saya memilih lebih dari satu sekolah tujuan?
Pada sistem ini, calon peserta didik hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) sekolah tujuan. Pastikan Anda mempertimbangkan pilihan sekolah dengan matang sebelum menyimpan data pendaftaran.
4. Bagaimana sistem menentukan peringkat seleksi siswa?
Pemeringkatan seleksi dilakukan secara otomatis oleh sistem dengan prioritas utama berdasarkan Usia Anak Tertua. Apabila terdapat kesamaan usia persis (tahun dan bulan), maka prioritas selanjutnya ditentukan berdasarkan Waktu Pendaftaran paling awal (Siapa cepat dia dapat).
5. Saya salah mengunggah dokumen/berkas, apa yang harus dilakukan?
Jika status pendaftaran Anda masih "Pending", segera hubungi panitia sekolah tujuan atau datang langsung ke sekolah untuk meminta pembatalan status agar Anda bisa mengunggah ulang. Namun, jika status sudah "Diverifikasi", data sudah tidak dapat diubah.
6. Lupa password akun pendaftaran, bagaimana cara meresetnya?
Anda dapat menggunakan fitur "Lupa Password" di halaman Login. Masukkan email yang Anda gunakan saat mendaftar, lalu ikuti instruksi pemulihan kata sandi yang dikirimkan ke email Anda. Jika email tidak aktif, silakan hubungi Posko Layanan PPDB di Dinas Pendidikan terdekat.

Masih memiliki pertanyaan?

Tim posko bantuan PPDB kami siap membantu Anda pada jam kerja.

Hubungi via WhatsApp